Halaman

Kamis, 26 Juni 2014

Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam

Oleh: Arif Wicaksa


Didalam kajian hubungan internasional, mulai dari kemunculannya menjadi kajian akademik pada tahun 1919, hingga pada masa sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat dominasi dari pengaruh barat (pemikiran barat), yang mempengaruhi paradigma, teori, hingga konsep didalam hubungan internasional, misalnya paradigma realis, yang tersusun dari asumsi-asumsi para pemikir barat seperti Machiavelli, Hobbes, Carr hingga Morgenthau. Begitu juga halnya dengan paradigma-paradigma lain yang ada didalam hubungan internasional, yang semua pemikirannya bertolak dari nilai-nilai yang ada dan berkembang di peradaban barat, seperti konsep-konsep materialis, empiris, sekuler, liberalis, marxis, hingga individualis. Konsep-konsep tersebutlah yang kemudian diadopsi oleh kajian hubungan internasional, untuk menjelaskan fenomena dan gejala yang terjadi didunia internasional.


Selanjutnya, apakah hubungan internasional itu milik peradaban barat karena didominasi oleh konsep barat? Jawabannya tentu saja tidak. Hubungan internasional juga terdapat didalam ajaran agama Islam, namun terdapat beberapa perbedaan dalam memandang hubungan internasional antara perspektif barat, dan perspektif Islam.

Allah SWT berfirman didalam Al Qur’an pada surat Al Hujurat, ayat 13, yang artinya :
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa, sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”

Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, terlihat jelas bahwa manusia diperintahkan untuk berinteraksi dengan manusia lainnya (hablum minannaas), baik lintas suku, bangsa, hingga lintas negara. Makna interaksi disini, dapat dipahami sebagai suatu hubungan, dan dalam pemahaman yang lebih khusus, yaitu hubungan internasional, bahwa Allah SWT menghendaki hubungan internasional yang berlandaskan nilai-nilai ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga apabila hubungan internasional telah berlandaskan ketaqwaan akan menghasilkan keharmonisan didalam hubungan internasional itu sendiri.

Islam memiliki dasar-dasar didalam menjalin hubungan-hubungan yang bersifat kemanusiaan, yang menjadi suatu cara ataupun standar bagi umat Islam dalam penerapannya pada bidang hubungan internasional. Sifat-sifat yang utama tersebut dapat dituliskan sebagai berikut, yang pertama yaitu kehormatan manusia (karamah insaniyah), bahwa pada dasarnya, Allah SWT menciptakan manusia dengan kehormatan, dan menjadikan manusia sebagai pemimpin (khalifah), dan hal ini jelas merupakan bentuk kehormatan yang diberikan Allah pada manusia, yang mana didalam menjalankan hubungan kemasyarakatan, manusia hendaknya tidak menyalahi kehormatan yang telah dikaruniai Allah SWT.

Lalu hal berikutnya yang menjadi dasar hubungan internasional dalam perspektif Islam adalah nilai yang menyatakan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah satu, atau manusia merupakan ummat yang satu, bahwa nilai ini menunjukkan bahwa suatu golongan, atau dalam konteks ini yaitu negara, bahwa negara tidaklah diperkenankan untuk sewenang-wenang dalam bertindak atau membuat kebijakan terhadap negara lain, sehingga dapat menyebabkan kerugian.

Nilai berikutnya yang menjadi nilai hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu kerja sama kemanusiaan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada masa hijrahnya ke Madinah, beliau melakukan berbagai perjanjian dengan kaum-kaum, bangsa dan negara lain, dan hal ini merupakan kerja sama yang bernilai positif dan bertujuan baik, sehingga menghasilkan kebaikan. Pada konteks kerjasama dalam Islam, yaitu saling menguntungkan, terlebih lagi demi kebaikan bersama hingga kemanusiaan. Dan dalam perspektif Islam, menyatakan bahwa Allah akan memberikan kekuatan pada siapa saja yang tolong-menolong dengan sesamanya dalam kebaikan.

Nilai berikutnya yang dialokasikan didalam hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu nilai-nilai toleransi atau tasamuh, bahwa konsepsi toleransi dalam Islam yaitu toleransi yang tidak merendahkan diri dan martabat, serta toleransi yang tidak memberikan  jalan pada kejahatan untuk berlangsung, dan menekankan pada keadilan, contohnya apabila terjadi penyimpangan yang mengharuskan jatuhnya suatu hukuman, maka dijatuhilah hukuman itu pada pihak yang bersangkutan.

Nilai-nilai dasar didalam hubungan internasional dalam perspektif Islam berikutnya, yaitu kemerdekaan atau hurriyah, yang mana kemerdekaan yang dimaksudkan disini bukanlah kemerdekaan untuk bisa berbuat sekehendak hati, tetapi bersifat merdeka dari hawa nafsu, dan merdeka dalam hal berbuat kebaikan.

Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari hubungan internasional perspektif Islam adalah untuk kebaikan bagi manusia itu sendiri, seperti hadirnya Islam yang merupakan rahmat bagi sekalian alam, bahwa makna rahmat disini berupa segala sesuatu yang menjadikan atau menyebabkan suatu kondisi yang tenteram dan kondusif bagi kehidupan manusia, itulah nilai Islam, cermin keadilan dan ketegasan yang menjadi bagian Islam sebagai rahmat sekalian alam. Wallahu‘alam