Oleh: Arif Wicaksa
Didalam
kajian hubungan internasional, mulai dari kemunculannya menjadi kajian akademik
pada tahun 1919, hingga pada masa sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa
terdapat dominasi dari pengaruh barat (pemikiran barat), yang mempengaruhi
paradigma, teori, hingga konsep didalam hubungan internasional, misalnya
paradigma realis, yang tersusun dari asumsi-asumsi para pemikir barat seperti
Machiavelli, Hobbes, Carr hingga Morgenthau. Begitu juga halnya dengan
paradigma-paradigma lain yang ada didalam hubungan internasional, yang semua
pemikirannya bertolak dari nilai-nilai yang ada dan berkembang di peradaban
barat, seperti konsep-konsep materialis, empiris, sekuler, liberalis, marxis, hingga
individualis. Konsep-konsep tersebutlah yang kemudian diadopsi oleh kajian
hubungan internasional, untuk menjelaskan fenomena dan gejala yang terjadi
didunia internasional.
Selanjutnya,
apakah hubungan internasional itu milik peradaban barat karena didominasi oleh
konsep barat? Jawabannya tentu saja tidak. Hubungan internasional juga terdapat
didalam ajaran agama Islam, namun terdapat beberapa perbedaan dalam memandang
hubungan internasional antara perspektif barat, dan perspektif Islam.
Allah
SWT berfirman didalam Al Qur’an pada surat Al Hujurat, ayat 13, yang artinya :
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami
jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.
Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling
bertakwa, sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”
Berdasarkan firman
Allah SWT tersebut, terlihat jelas bahwa manusia diperintahkan untuk
berinteraksi dengan manusia lainnya (hablum minannaas), baik lintas suku, bangsa,
hingga lintas negara. Makna interaksi disini, dapat dipahami sebagai suatu
hubungan, dan dalam pemahaman yang lebih khusus, yaitu hubungan internasional,
bahwa Allah SWT menghendaki hubungan internasional yang berlandaskan
nilai-nilai ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga apabila hubungan internasional
telah berlandaskan ketaqwaan akan menghasilkan keharmonisan didalam hubungan
internasional itu sendiri.
Islam memiliki
dasar-dasar didalam menjalin hubungan-hubungan yang bersifat kemanusiaan, yang
menjadi suatu cara ataupun standar bagi umat Islam dalam penerapannya pada
bidang hubungan internasional. Sifat-sifat yang utama tersebut dapat dituliskan
sebagai berikut, yang pertama yaitu kehormatan manusia (karamah insaniyah), bahwa
pada dasarnya, Allah SWT menciptakan manusia dengan kehormatan, dan menjadikan
manusia sebagai pemimpin (khalifah), dan hal ini jelas merupakan bentuk
kehormatan yang diberikan Allah pada manusia, yang mana didalam menjalankan
hubungan kemasyarakatan, manusia hendaknya tidak menyalahi kehormatan yang
telah dikaruniai Allah SWT.
Lalu hal berikutnya
yang menjadi dasar hubungan internasional dalam perspektif Islam adalah nilai
yang menyatakan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah satu, atau manusia merupakan
ummat yang satu, bahwa nilai ini menunjukkan bahwa suatu golongan, atau dalam
konteks ini yaitu negara, bahwa negara tidaklah diperkenankan untuk
sewenang-wenang dalam bertindak atau membuat kebijakan terhadap negara lain,
sehingga dapat menyebabkan kerugian.
Nilai berikutnya yang
menjadi nilai hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu kerja sama
kemanusiaan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada masa
hijrahnya ke Madinah, beliau melakukan berbagai perjanjian dengan kaum-kaum,
bangsa dan negara lain, dan hal ini merupakan kerja sama yang bernilai positif
dan bertujuan baik, sehingga menghasilkan kebaikan. Pada konteks kerjasama
dalam Islam, yaitu saling menguntungkan, terlebih lagi demi kebaikan bersama
hingga kemanusiaan. Dan dalam perspektif Islam, menyatakan bahwa Allah akan
memberikan kekuatan pada siapa saja yang tolong-menolong dengan sesamanya dalam
kebaikan.
Nilai berikutnya yang
dialokasikan didalam hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu
nilai-nilai toleransi atau tasamuh, bahwa konsepsi toleransi dalam Islam yaitu
toleransi yang tidak merendahkan diri dan martabat, serta toleransi yang tidak
memberikan jalan pada kejahatan untuk
berlangsung, dan menekankan pada keadilan, contohnya apabila terjadi penyimpangan
yang mengharuskan jatuhnya suatu hukuman, maka dijatuhilah hukuman itu pada
pihak yang bersangkutan.
Nilai-nilai dasar didalam
hubungan internasional dalam perspektif Islam berikutnya, yaitu kemerdekaan
atau hurriyah, yang mana kemerdekaan yang dimaksudkan disini bukanlah
kemerdekaan untuk bisa berbuat sekehendak hati, tetapi bersifat merdeka dari
hawa nafsu, dan merdeka dalam hal berbuat kebaikan.
Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa tujuan
dari hubungan internasional perspektif Islam adalah untuk kebaikan bagi manusia
itu sendiri, seperti hadirnya Islam yang merupakan rahmat bagi sekalian alam,
bahwa makna rahmat disini berupa segala sesuatu yang menjadikan atau
menyebabkan suatu kondisi yang tenteram dan kondusif bagi kehidupan manusia,
itulah nilai Islam, cermin keadilan dan ketegasan yang menjadi bagian Islam
sebagai rahmat sekalian alam. Wallahu‘alam