Sesiapa saja yang mempelajari studi Hubungan Internasional (HI), pasti akan menemukan istilah-istilah teoritik seperti Idealisme, Realisme, Marxisme, Feminisme, dan banyak istilah teori lainnya. Selama mempelajari beragam teori tersebut, para pelajar HI akan disuguhi pula berbagai macam literatur dan kuliah sejarah yang menjadi konteks kemunculan ragam teori tersebut. Terdapat sebuah benang merah dari pembelajaran teoritik dan sejarah dalam studi HI, yaitu pembelajaran HI sangat didominasi filsafat dan sejarah Barat. Kalau seandainya tidak begitu vulgar, maka saya bisa katakan bahwa studi HI adalah studi yang Barat-sentris. Barat dalam artian berpusat pada sejarah dan pemikiran Eropa-Amerika.
Beragam konsep dan teori yang muncul dalam studi HI, mulai dari sistem internasional yang anarki, kedaulatan berbasis wilayah teritorial, individualisme dan pasar bebas hingga teori perdamaian demokrasi kesemuanya berasal dari konteks sejarah bangsa Barat. Konteks sejarah dan filosofis yang menjadi latar belakang munculnya teori-teori HI pada akhirnya menciptakan studi HI yang berusaha memahami, menjelaskan bahkan mengubah dunia sesuai dengan teori dan perspektif Barat tersebut.
Robert Cox pernah berkata bahwa “teori selalu untuk seseorang/sesuatu dan untuk tujuan-tujuan tertentu”. Maksudnya adalah, teori pasti mengandung kepentingan. Pemaknaan teori oleh Cox sepertinya lebih cocok diterapkan pada bidang ilmu sosial yang memang sangat kompleks dan kontekstual. Pemaknaan teori oleh Cox yang menggarisbawahi bahwa teori tidak bersifat netral, tentu saja berbeda dengan pemaknaan teori dalam disiplin kajian lain yang bersifat eksakta yang memaknai teori sebagai hal yang netral dan bebas nilai.
Apabila kita amati, setiap teori dalam HI seperti Realisme, Liberalisme, English School, Marxisme, Feminisme dll, kesemuanya memiliki perbedaan pada banyak aspek seperti asumsi keyakinan, kepentingan, dan gagasan yang berusaha untuk diwujudkan. Artinya, setiap teori memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kepentingan yang terkandung dalam Realisme akan berbeda dengan kepentingan yang terkandung di dalam Liberalisme, Marxisme, Feminisme dll.
Perdebatan dalam studi HI dalam sejarah perkembangannya didominasi oleh perdebatan teoritik dari teori-teori Barat. Meskipun teori-teori Barat itu beragam, namun mereka semua punya kesamaan, yaitu muncul dari konteks sosial Barat. Akibatnya, saat ini bisa dikatakan bahwa teori-teori HI dari Barat seolah memiliki kualitas “universal truth” yang bermakna tidak dapat dibantah kebenarannya dan bisa diimplementasikan pada seluruh situasi dan kondisi di seluruh dunia. Misalnya saat ini, pandangan tentang teori perdamaian demokrasi, anarkisme sistem internasional, kesetaraan gender yang di usung oleh teori Barat menempati posisi seolah harus diimplementasikan tidak hanya pada level akademik namun pada setiap level kehidupan negara dan manusia.
Terdapat semacam “stigma negatif” bagi negara, maupun anggota komunitas internasional yang tidak setuju atau tidak menjalani nilai-nilai dari teori Barat tersebut. Misalnya kemunculan mengaitkan antara demokrasi dengan perdamaian. Sesiapa yang tidak setuju dengan gagasan demokrasi (yang biasanya bersumber dari teori liberalisme) akan dianggap sebagai penentang perdamaian. Contoh lainnya, sesiapa yang tidak setuju dengan nilai dan metode kesetaraan gender (yang biasanya bersumber dari Feminisme) akan dianggap sebagai kalangan patriarkis penindas. Dan masih banyak contoh-contoh diskriminasi teoritik yang berdampak pada kehidupan politik internasional dan domestik lainnya.
Teori-teori HI Barat menurut hemat saya telah mencapai derajat “Gramscian Hegemony” dalam politik global dan studi HI. Derajat ini pada akhirnya membuat aktor HI akan “secara tidak sadar” meyakini nilai-metode dalam teori HI Barat seolah sebagai “universal truth” bahkan pada spektrum yang lebih ekstrim, bisa menjadi “absolute truth”. Aktor HI akan menjalankan nilai-metode teori-teori Barat dengan berdasarkan keyakinannya tersebut.
Masalah yang jelas muncul dari dominasi teori HI barat baik dalam politik global maupun diskursus akademik HI adalah terjadinya diskriminasi terhadap dunia non-Barat. Kebajikan dan kebenaran adalah “Western Way” sementara dunia non-Barat berada pada ketertinggalan sehingga perlu kiranya untuk menerapkan dan “maju” dengan menerapkan “Western Way” tersebut.
Perkembangan politik dunia, globalisasi, dan peningkatan arus informasi sedikit banyak telah membuka mata para akademisi HI untuk melihat bahwa teori-teori HI Barat ternyata tidak universal dan sangat kontekstual. Maka dari itu perlu untuk melihat sejarah, falsafah, dan konteks sosial dari dunia non-Barat. Muthia Alagappa pernah berkata bahwa dunia non-Barat, khususnya Asia bisa menjadi tempat yang sangat subur bagi pengujian, pengkritikan dan pengembangan dari teori HI Barat. Pendapat Alagappa ini pada hakikatnya memberi peluang bagi pandangan non-Barat untuk berkontribusi dalam perkembangan teori HI.
Namun ada suatu hal yang harus diingat, bahwa pada dasarnya, pandangan non-Barat bukannya tidak punya kontribusi apa-apa terhadap teori HI. Sebaliknya, terdapat beberapa pandangan-pandangan non-Barat didalam teori HI. Sebut saja karya-karya klasik dari para tokoh non-Barat seperti Sun Tzu, Kautilya, dsb telah memberikan inspirasi bagi para akademisi dan praktisi HI dan politik. Tetapi, kontribusi yang didapatkan dari karya mereka bisa dikatakan terbatas pada memberikan dukungan pada teori barat tanpa membangun suatu bangunan teori tersendiri yang mandiri.
Inilah yang perlu dilakukan para akademisi HI dari belahan dunia non-Barat khususnya, yaitu menggali sejarah dan nilai-nilainya untuk membangun bangunan teori yang baru, bukan hanya menjadikan sejarah dan falsafah itu untuk menjadi bagian “pendukung” dari teori HI Barat namun seharusnya menjadi bagian “utama” dari teori HI tersebut.
Sebenarnya sudah ada langkah-langkah yang dilakukan oleh akademisi untuk membangun teori HI non-Barat, namun langkah-langkah yang dilakukan ini masih terbilang minim dan belum terstruktur. Minim dan belum terstruktur dalam artian khusus membangun kerangka berpikir HI. Maka dari itu dibutuhkan langkah sistematis dan masif untuk menggali sejarah dan literatur non-Barat. Dan salah satu kendala terbesar untuk menjalankan langkah ini adalah: kendala bahasa (biasanya sumber-sumber non-Barat menggunakan bahasa yang kurang umum dipakai dalam studi HI), dan kendala akses terhadap sumber belajar dan literatur.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.