Halaman

Kamis, 26 Juni 2014

Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam

Oleh: Arif Wicaksa


Didalam kajian hubungan internasional, mulai dari kemunculannya menjadi kajian akademik pada tahun 1919, hingga pada masa sekarang ini, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat dominasi dari pengaruh barat (pemikiran barat), yang mempengaruhi paradigma, teori, hingga konsep didalam hubungan internasional, misalnya paradigma realis, yang tersusun dari asumsi-asumsi para pemikir barat seperti Machiavelli, Hobbes, Carr hingga Morgenthau. Begitu juga halnya dengan paradigma-paradigma lain yang ada didalam hubungan internasional, yang semua pemikirannya bertolak dari nilai-nilai yang ada dan berkembang di peradaban barat, seperti konsep-konsep materialis, empiris, sekuler, liberalis, marxis, hingga individualis. Konsep-konsep tersebutlah yang kemudian diadopsi oleh kajian hubungan internasional, untuk menjelaskan fenomena dan gejala yang terjadi didunia internasional.


Selanjutnya, apakah hubungan internasional itu milik peradaban barat karena didominasi oleh konsep barat? Jawabannya tentu saja tidak. Hubungan internasional juga terdapat didalam ajaran agama Islam, namun terdapat beberapa perbedaan dalam memandang hubungan internasional antara perspektif barat, dan perspektif Islam.

Allah SWT berfirman didalam Al Qur’an pada surat Al Hujurat, ayat 13, yang artinya :
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa, sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”

Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, terlihat jelas bahwa manusia diperintahkan untuk berinteraksi dengan manusia lainnya (hablum minannaas), baik lintas suku, bangsa, hingga lintas negara. Makna interaksi disini, dapat dipahami sebagai suatu hubungan, dan dalam pemahaman yang lebih khusus, yaitu hubungan internasional, bahwa Allah SWT menghendaki hubungan internasional yang berlandaskan nilai-nilai ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga apabila hubungan internasional telah berlandaskan ketaqwaan akan menghasilkan keharmonisan didalam hubungan internasional itu sendiri.

Islam memiliki dasar-dasar didalam menjalin hubungan-hubungan yang bersifat kemanusiaan, yang menjadi suatu cara ataupun standar bagi umat Islam dalam penerapannya pada bidang hubungan internasional. Sifat-sifat yang utama tersebut dapat dituliskan sebagai berikut, yang pertama yaitu kehormatan manusia (karamah insaniyah), bahwa pada dasarnya, Allah SWT menciptakan manusia dengan kehormatan, dan menjadikan manusia sebagai pemimpin (khalifah), dan hal ini jelas merupakan bentuk kehormatan yang diberikan Allah pada manusia, yang mana didalam menjalankan hubungan kemasyarakatan, manusia hendaknya tidak menyalahi kehormatan yang telah dikaruniai Allah SWT.

Lalu hal berikutnya yang menjadi dasar hubungan internasional dalam perspektif Islam adalah nilai yang menyatakan bahwa manusia itu pada dasarnya adalah satu, atau manusia merupakan ummat yang satu, bahwa nilai ini menunjukkan bahwa suatu golongan, atau dalam konteks ini yaitu negara, bahwa negara tidaklah diperkenankan untuk sewenang-wenang dalam bertindak atau membuat kebijakan terhadap negara lain, sehingga dapat menyebabkan kerugian.

Nilai berikutnya yang menjadi nilai hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu kerja sama kemanusiaan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada masa hijrahnya ke Madinah, beliau melakukan berbagai perjanjian dengan kaum-kaum, bangsa dan negara lain, dan hal ini merupakan kerja sama yang bernilai positif dan bertujuan baik, sehingga menghasilkan kebaikan. Pada konteks kerjasama dalam Islam, yaitu saling menguntungkan, terlebih lagi demi kebaikan bersama hingga kemanusiaan. Dan dalam perspektif Islam, menyatakan bahwa Allah akan memberikan kekuatan pada siapa saja yang tolong-menolong dengan sesamanya dalam kebaikan.

Nilai berikutnya yang dialokasikan didalam hubungan internasional dalam perspektif Islam, yaitu nilai-nilai toleransi atau tasamuh, bahwa konsepsi toleransi dalam Islam yaitu toleransi yang tidak merendahkan diri dan martabat, serta toleransi yang tidak memberikan  jalan pada kejahatan untuk berlangsung, dan menekankan pada keadilan, contohnya apabila terjadi penyimpangan yang mengharuskan jatuhnya suatu hukuman, maka dijatuhilah hukuman itu pada pihak yang bersangkutan.

Nilai-nilai dasar didalam hubungan internasional dalam perspektif Islam berikutnya, yaitu kemerdekaan atau hurriyah, yang mana kemerdekaan yang dimaksudkan disini bukanlah kemerdekaan untuk bisa berbuat sekehendak hati, tetapi bersifat merdeka dari hawa nafsu, dan merdeka dalam hal berbuat kebaikan.

Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari hubungan internasional perspektif Islam adalah untuk kebaikan bagi manusia itu sendiri, seperti hadirnya Islam yang merupakan rahmat bagi sekalian alam, bahwa makna rahmat disini berupa segala sesuatu yang menjadikan atau menyebabkan suatu kondisi yang tenteram dan kondusif bagi kehidupan manusia, itulah nilai Islam, cermin keadilan dan ketegasan yang menjadi bagian Islam sebagai rahmat sekalian alam. Wallahu‘alam

Apakah Politik dan Agama Terpisah? (Tinjauan Perspektif Islam terhadap Politik dan Agama)

Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur semua bagian kehidupan manusia, dan tidak ada satu aspek pun yang tidak diatur didalam Islam. Bahkan persoalan kakus pun diatur didalam Islam, apalagi persoalan yang lebih besar seperti persoalan politik yang sudah pasti punya aturannya didalam Islam.
Pernahkah anda mendengar pernyataan “jangan bawa-bawa agama kedalam urusan politik!” tahukah anda bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan orang-orang sekuler yang memisahkan antara politik dan agama? Pada level ekstrim mereka bahkan tidak mengurusi persoalan agama dan akhirat dengan alasan bahwa saat manusia hidup didunia, maka urus saja persoalan dunia, dan persoalan akhirat menjadi urusan diakhirat saja. Na’udzubillaah, pernyataan-pernyataan orang sekuler ini benar-benar merusak pikiran umat muslim yang tidak paham, sehingga umat muslim yang tidak paham terjebak dengan pernyataan tersebut, dan lebih parahnya lagi bahkan menyetujui pernyataan tersebut.
Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dan politik. Islam menyatukan agama dan politik yang berkonsekuensi bahwa Islam mengatur tentang bagaimana berpolitik, dan berpolitik juga haruslah berdasarkan nilai-nilai yang terkandung didalam ajaran Islam. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan banyak pengajaran dan pelajaran kepada umatnya tentang semua urusan, dan tidak ada urusan yang luput dari pengajaran Rasulullah termasuk politik. Didalam sejarah hidup Rasulullah, tercatat bahwa Rasulullah merupakan pemimpin agama sekaligus pemimpin politik, dan Rasulullah sama sekali tidak pernah memisahkan kedua hal ini, dan segala perbuatan dan perkataan Rasulullah adalah suatu teladan yang dicontoh oleh umat Rasulullah, karena Rasulullah tidak mengajarkan keburukan melainkan beliau hanya mengajarkan kebaikan. Sehingga adalah suatu pernyataan yang sangat keliru dan rusak yang menyatakan bahwa politik dan agama (Islam) adalah terpisah, karena Rasulullah tidak pernah memisahkannya.
Akibat dari memisahkan agama dan politik adalah sangat berbahaya. Dengan terpisahnya agama dan politik, maka akan timbul suatu kondisi dimana manusia akan meninggalkan agamanya demi politik, karena pemisahan agama dan politik berarti agama tidak boleh dibawa dalam politik. Begitukah Rasulullah mengajarkan? Apakah Rasulullah pernah mengajarkan untuk meninggalkan Islam walaupun sebentar? Jawabannya adalah tidak dan tidak! Islam harus dibawa kemanapun dan dimanapun seorang muslim berada, baik ketika sedang berpolitik ataupun sedang tidak berpolitik, tidak boleh seorang muslim meninggalkan Islamnya walaupun sebentar.
Kemudian bagaimana jika ada yang menyatakan bahwa politik itu penuh dengan tipu daya dan kelicikan, sehingga agama tidak boleh dibawa? Kita bisa menjawab begini; politik yang dipenuhi dengan tipu daya dan kelicikan adalah akibat dari dipisahkan dan ditinggalkannya agama dari politik, sehingga manusia-manusia yang berpolitik adalah manusia yang melupakan dan meninggalkan agamanya. Disinilah peran Islam untuk memurnikan politik demi kebaikan dan kemashlahatan umat Islam dan alam semesta, sehingga Islam dibutuhkan didalam politik sebagai benteng untuk menghindari terjadinya tipu daya dan kelicikan, karena Islam melarang tipu daya dan kelicikan, dan Islam akan menjadi penuntun dalam melaksanakan politik, sehingga dengan adanya Islam didalam politik maka akan dihasilkan politik yang berlandaskan nilai Islam yang luhur dan suci demi meraih ridho Allah Subhana wa ta’ala. Maka, penulis tekankan bahwa Islam tidak boleh dipisahkan dengan politik, dan Islam tidak mengenal sekulerisme. 
Demikianlah tulisan ini penulis susun, untuk menjadi pelajaran bagi diri penulis sendiri, dan semoga bisa bermanfaat pula bagi saudara-saudari muslim lainnya. Apabila terdapat kekeliruan dari penyampaian tulisan ini, itu adalah semata-mata karena kekurangan dan keterbatasan pengetahuan yang ada pada penulis. Semoga Allah Subhana wa ta’ala selalu memberikan rahmat dan hidayahNya pada penulis, aamiin. Wallahu’alam.

Sejarah Terbentuknya Amerika Serikat (Latar Belakang Kolonial)

Oleh: Arif Wicaksa

Bangsa Amerika yang ada di Amerika Serikat pada saat sekarang ini sebenarnya adalah bangsa pendatang dari wilayah eropa, yang datang untuk mencari “lahan baru” atau “kehidupan baru” di wilayah Amerika, bangsa pendatang tersebut didominasi oleh bangsa Inggris, namun juga terdapat bangsa pendatang lain seperti Perancis, Belanda, Jerman, dan beberapa bangsa lain, dan bangsa pendatang ini merupakan penganut agama Katolik Roma, Lutheran, Calvinis, Yahudi, hingga penganut Agnostisisme. Bangsa-bangsa pendatang yang menjejakkan kakinya di tanah Amerika merupakan bangsa yang membawa misi kolonialisasi, seperti kerajaan Inggris yang menjadi bangsa pendatang dominan di Amerika.
Koloni Inggris yang pertama datang dan menduduki Amerika adalah Jamestown, yang terdiri dari sekitar seratusan orang yang berangkat menuju teluk Chesapeake yang dipimpin oleh John Smith pada tahun 1607. Selanjutnya pada tahun 1640 kerajaan Inggris memiliki koloni yang kokoh di Amerika terutama pada wilayah New England dan teluk Chesapeake, namun kekuatan koloni Inggris tidaklah sendirian, karena koloni Inggris mendapat persaingan dari koloni lain seperti koloni dari Belanda, dan koloni kecil bangsa Swedia, belum lagi keberadaan penduduk pribumi wilayah Amerika yang dikenal sebagai bangsa Indian. Dalam hubungannya, koloni dan pribumi merupakan suatu hubungan yang penuh pergolakan, terkadang terdapat hubungan kooperatif/ kerjasama, namun sering juga terjadi hubungan yang konfliktual.
Koloni yang terdapat diwilayah Amerika pada masa itu dapat dibagi menjadi tiga koloni, yaitu New England, koloni tengah dan koloni Selatan. Salah satu karakteristik yang unik dan menonjol dari kolonialisme di Amerika oleh bangsa kolonial Inggris adalah bahwa pihak kolonial di Amerika merasa sebagai pemerintahan yang berdiri sendiri, atau setidaknya sebagai persemakmuran (commonwealth) dari kerajaan Inggris, sehingga lama kelamaan aturan-aturan yang datang dari luar Amerika menjadi memudar dan kebebasan berpolitik bagi kaum kolonial menjadi terbuka. 
Seiring berkembangnya waktu, selama abad ke 18 pemerintahan kolonial yang berada di Amerika semakin menunjukkan identitasnya tersendiri untuk semakin terpisah dari pengaruh negara kolonialnya, yaitu Inggris. Pada tahun 1776, Thomas Paine seorang teoris politik menulis suatu tulisan yang berjudul Common Sense (Akal Sehat) yang menjadi salah satu provokasi pembakar semangat bangsa Amerika untuk lepas dari pengaruh kolonialisme selama-lamanya. Selanjutnya dengan perjuangan sengit, melalui revolusi, perang, untuk mencapai kemerdekaan, yang kemudian dirumuskan kedalam teks proklamasi Amerika Serikat yang dikenal dengan nama Deklarasi Kemerdekaan pada tanggal 4 Juli 1776 yang ditulis oleh Thomas Jefferson, selanjutnya kemudian George Washington, seorang pemimpin militer yang tangguh pada masa itu melawan kolonialisme, yang kemudian menjadi presiden Amerika Serikat yang pertama.

Konstitusi Nasional Amerika Serikat dan Prinsipnya

Oleh: Arif Wicaksa

Sebagai suatu entitas negara, Amerika Serikat tentunya memiliki konstitusi yang menjadi dasar-dasar didalam menjalankan kegiatan kenegaraan dan pemerintahan. Sesuai dengan awal pendirian negara Amerika Serikat yang menjunjung kebebasan individu, dan latar belakang geografis, latar belakang kolonial, yang membentuk Amerika Serikat menjadi negara federasi atau negara federal, yang secara sederhana federal dapat diartikan sebagai banyak negara-negara kemudian bersepakat untuk berserikat bersama membentuk negara serikat, dan Amerika Serikat merupakan contoh nyata dari definisi tersebut.

Didalam konstitusi, terdapat prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan pemerintahan di negara Amerika Serikat, dan di negara tersebut memiliki enam prinsip dasar yang dijunjung didalam penjalanan pemerintahannya, ke enam prinsip dasar didalam penjalanan pemerintahan Amerika Serikat adalah sebagai berikut :

·         Pemerintahan Oleh Rakyat
Sesuai dengan cita-cita pendirian negara Amerika Serikat, yang memang menghendaki kekuatan dan kekuasaan ditangan rakyat, maka salah satu prinsip dasar didalam pemerintahan adalah pemerintahan oleh rakyat, dalam artian rakyat memiliki kekuasaan untuk memilih pemimpinnya, sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan oleh negara.

·         Sistem Perwakilan
Berkaitan dengan prinsip pertama, sistem perwakilan bermakna bahwa rakyat Amerika Serikat, menjalankan pemerintahan dengan mengutus perwakilannya dipemerintahan, dan perwakilan tersebut merupakan representasi dari rakyat Amerika yang memilihnya.

·         Pemerintahan Terbatas
Prinsip ini memiliki makna bahwa dalam menjalankan pemerintahan, setiap badan-badan pemerintahan, seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah memiliki wewenang masing-masing sesuai dengan tugasnya yang diatur didalam konstitusi negara, dan setiap badan negara tidak memiliki kekuatan absolut atau tak terbatas yang dapat menyebabkan pemerintahan dengan kekuasaan mutlak.

·         Pemisahan Kekuasaan
Prinsip ini juga berkaitan dengan prinsip sebelumnya, bahwa dalam pemerintahan Amerika Serikat, menggunakan prinsip pemisahan kekuasaan menjadi eksekutif, legislatif dan badan peradilan. Selanjutnya dalam praktek pemerintahan Amerika Serikat, juga memiliki pemerintahan negara bagian yang juga memiliki kekuasaan dalam berbagai hal, termasuk membuat undang-undang, namun tidak bertentangan dengan pemerintah federal.

·         Check and Balances
Maksud dari prinsip ini adalah dalam pemisahan kekuasaan, diharapkan terjadi keseimbangan dalam penjalanan tugas dan fungsi dari masing-masing badan kekuasaan, dan tidak terjadi benturan antara satu dengan lainnya, sehingga diharapkan dapat terjadi harmoni didalam kegiatan negara dan pemerintahan.

·         Federalisme
              Pada dasarnya merupakan prinsip pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian sehingga pemerintah negara bagian memiliki kekuasaan dalam berbagai hal, namun pelaksanaan pemerintahan negara bagian tentunya tidak diperkenankan bertentangan dengan aturan pemerintahan federal.





Berdirinya Negara Amerika Serikat

Oleh: Arif Wicaksa

Tegak dan berdirinya negara Amerika Serikat merupakan suatu proses yang sangat panjang. Peristiwa penting didalam sejarah berdirinya Amerika Serikat yang sangat besar dalam kemerdekaan dan pendirian negara adalah peristiwa revolusi Amerika. Namun ada hal yang menarik dari revolusi Amerika, bahwa revolusi Amerika berbeda dari revolusi lain yang terjadi pada masa itu, dan membuat revolusi Amerika menjadi lebih cenderung kepada protes terhadap ketidak adilan yang merebak pada masa itu sehingga dengan protes ketidak adilan kemudian menghasilkan revolusi Amerika, yang berujung pada kemerdekaan Amerika Serikat.
Dengan keberhasilan revolusi Amerika telah menjadikan suatu cahaya bagi bangsa Amerika pada masa itu, dan menjadi momentum untuk merealisasikan cita-cita bangsa Amerika yang direpresentasikan melalui deklarasi kemerdekaan. Mengenai undang-undang dasar Amerika Serikat, bahkan telah dituliskan pada waktu sebelum kemerdekaan, dimana pada tanggal 10 Mei 1776, kongres telah mengesahkan resolusi yang menyarankan koloni untuk membentuk pemerintahan yang baru “yang bisa memberikan kebahagiaan dan keamanan tebaik bagi warganya” sehingga semua koloni kemudian membuat undang-undang setelah setahun pasca deklarasi kemerdekaan, semua koloni kecuali tiga koloni.
Undang-undang dasar Virginia merupakan suatu contoh bagi koloni lain, karena Undang-undang dasar Virginia memuat hal-hal prinsip yang menjadi nilai-nilai dasar penting didalam pendirian negara Amerika Serikat, yakni prinsip : kedaulatan populer, rotasi jabatan, kebebasan memilih, dan beberapa kebebasan mendasar lainnya, termasuk uang jaminan yang tidak tinggi dan pemberian hukuman yang lebih manusiawi, peradilan yang cepat oleh para juri di pengadilan, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, hingga prinsip kekuatan mayoritas, dengan prinsip hak mayoritas yang dapat merubah atau mengganti pemerintahan. Selanjutnya, kongres Amerika membahas fungsi-fungsi dari pemerintahan pusat, terutama pada kekuatan persenjataan, atau kemiliteran dan pembahasan peminjaman dana dari eropa dan pembuatan perjanjian dengan Perancis.

Alam Pikiran Cina (Confusius, Mo Tzu, Mencius)

Cina merupakan negara timur yang punya beberapa hal yang unik. Salah satu hal unik yang dimiliki bangsa Cina adalah pemikirannya dengan berbagai tokoh pemikirnya, seperti Confusius, Mo Tzu, Sun Tzu, dan seterusnya. Masing-masing mereka memiliki pemikiran dan pandangan tersendiri mengenai kehidupan. Namun terdapat suatu kesamaan dari pemikiran para filsuf tersebut, yakni harmoni. Para pemikir timur memang lebih menekankan titik pemikiran mereka pada harmoni, ada banyak aspek dan alasan mengapa harmoni menjadi titik tekan pemikiran mereka, mulai dari aspek peradaban kebudayaan, psikologis, hingga aspek lainnya. Untuk lebih rinci, mari kita bahas satu persatu pemikiran para tokoh pemikir Cina tersebut.
1.    Confusius
Confusius adalah salah satu dari tokoh dunia yang telah banyak mempengaruhi dunia, terutama dari karya-karyanya yang berisi tentang pikirannya. Tidak terkecuali pemikiran confusius tentang kebahagiaan manusia.
Menurut kesaksian Confusius sendiri, dia merupakan seseorang yang tidak berpangkat dan hidup sederhana, tapi walaupun begitu, dipercaya bahwa Confusius memiliki leluhur yang masih memiliki darah ningrat atau bangsawan, tapi Confusius sendiri memiliki kehidupan yang dekat dengan kemiskinan hingga perbudakan. Sehingga berdasarkan berbagai hal yang dialaminya ini semakin membuatnya prihatin akan kehidupan rakyat jelata yang harus membayar pajak dengan harga yang tinggi hingga melakukan kerja paksa hanya demi kesenangan para kaum ningrat. Confusius mengibaratkan kaum ningrat atau bangsawan sebagai benalu. Namun pemikiran confusius mengenai hal ini sudah pasti akan bertolak belakang dengan pemikiran para kaum bangsawan.
Meskipun Confusius memiliki pemikiran yang bertentangan dengan pemikiran kaum bangsawan, tetapi confusius tidak hanya menyaksikan hal ini dengan berdiam diri, tetapi dia juga terpacu untuk bertindak. Dalam masa hidupnya istilah ‘Chun Tzu’ yang berarti ‘orang baik-baik’ memiliki arti yang berarti berasal dari keturunan yang baik-baik atau memiliki predikat yang tinggi didalam masyarakat, dan termasuk didalam masyarakat kelas atas. Confusius merubah pemikiran ini dengan menggantikan pengertian  Chun Tzu dengan esensi bahwa ‘Chun Tzu’ bisa dicapai apabila manusia itu memiliki perilaku yang terpuji dan mulia. Confusius menekankan bahwa ‘Chun Tzu’ tidak bisa semata-mata dinilai berdasarkan keturunan semata, menurutnya ini adalah perkara sifat, perilaku dan watak dari manusia itu, dan Confusius yakin bahwa setiap manusia bisa menjadi ‘Chun Tzu’.
Sebagai seorang guru, Confusius mendidik murid -muridnya dengan tidak pilih kasih terhadap murid-muridnya, walaupun muridnya terdiri dari berbagai lapisan kelas. Tapi Confusius selalu mengupayakan muridnya yang memiliki latar belakang rendah untuk menjadi ‘Chun Tzu’. Karena hal ini, Confisius memberikan pembelajaran mengenai tatakrama bangsawan ataupun tatakrama istana atau yang dalam istilah Cina dikenal dengan kata ‘Li’. Pada awalnya kata ‘Li’ ini sendiri memiliki arti ‘berkorban’.
Menurut Confusius, kemampuan bertindak dan berperilaku berdasarkan ‘Li’ sangatlah penting bagi kebajikan dan kekuasaan manusia. Namun dalam bertata krama, Confusius menyebutkan bahwa mengikuti kebiasaan merupakan sesuatu hal yang penting, namun dalam beberapa hal, tidaklah diharuskan untuk mengikuti kebiasaan, tetapi dengan alasan-alasan yang dapat diterima.
Pada akhirnya, Confusius memiliki persepsi mengenai kebahagiaan, yaitu kebahagiaan merupakan dambaan setiap manusia, walaupun pada dasarnya, masih terdapat berbagai pengertiaan mengenai kebahagiaan itu sendiri. Dalam hal kebahagiaan ini, Confusius juga  berpendapat bahwa para penguasa yang bahagia, seharusnya juga dapat membahagiakan rakyatnya.

2.    Mo Tzu
Mo Tzu adalah seorang pemikir dari Cina, tidak banyak diketahui informasi mengenai riwayat hidupnya. Bagaimana kehidupannya tidak dapat diketahui secara pasti dalam memberikan penjelasan secara lebih kompleks. Namun seperti halnya Confusius, Mo Tzu juga bukanlah seseorang pemikir yang berasal dari keturunan yang berkelas tinggi, tetapi ia justru berasal dari keturunan yang relatif rendah.
Mo Tzu juga pernah mempelajari faham Confusianisme dari para penyebar faham tersebut. Sehingga dia cukup memiliki pengetahuan mengenai ajaran Confusius. Namun walaupun begitu, Mo Tzu selalu merasa bahwa pada dasarnya, ajaran Confusius tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang dialami rakyat, bahkan menurutnya, pada aspek-aspek tertentu ajaran Confusius justru semakin memperparah kehidupan rakyat.
Bertolak dari hal ini, akhirnya Mo Tzu melepaskan diri dari faham Confusianisme dan mendirikan fahamnya sendiri. Walaupun Mo Tzu cukup menentang ajaran Confusius, namun dalam beberapa hal, Mo Tzu justru sependapat dengan Confusius, seperti ajaran akan pemahaman jalan ‘tao’ (sifat kodrat manusia) mirip dengan pemahaman Confusius mengenai jalan ‘tao’ itu sendiri.
Pada aspek lain, Mo Tzu juga memiliki pemikiran yang sejalan dengan pemikiran Confusius bahwa keduanya menginginkan bahwa pemerintahan haruslah diserahkan pada orang yang bijaksana dan cakap dalam menjalankan tugasnya di roda pemerintahan, guna memenuhi kebutuhan rakyat untuk mencapai kebahagiaan yang merupakan suatu batu loncatan menuju perdamaian dan ketertiban.
Mo Tzu berpendapat bahwa pemerintahan yang baik merupakan pemerintahan yang memperhatikan kebutuhan rakyatnya dengan penempatan orang-orang yang bijak didalam pemerintahan. Namun Mo Tzu juga melontarkan kritik terhadap kebiasaan masyarakat cina yang dianggap berlebihan dan justru cenderung merugikan seperti upacara pemakaman yang rumit, yang menelan biaya yang tidak sedikit, serta kebiasaan berkabung dalam waktu yang cukup lama. Menurut Mo Tzu, kebiasaan-kebiasaan seperti ini lah yang mengganggu proses ekonomi, serta memboroskan dana, mengganggu ketertiban pemerintahan, sehingga kebiasaan-kebiasaan seperti ini haruslah dihapuskan. Dengan dihapuskannya kebiasaan-kebiasaan ini, diharapkan menjadi pendukung terwujudnya perdamaian dan ketertiban.
Pada aspek lain, misalnya perang, ternyata Mo Tzu juga memiliki paham yang sejalan dengan para penganut Confusianisme, yang pada dasarnya memandang perang sebagai suatu jalan yang dilakukan negara-negara besar terhadap negara kecil yang merupakan suatu keburukan terbesar. Mo tzu berpendapat bahwa peperangan tidaklah membawa keuntungan sama sekali.
Menurut Mo Tzu, dunia pada dasarnya tidak akan dapat ditaklukkan dengan peperangan, dan pedang atau senjata. Tetapi dunia akan bisa ditaklukkan dengan kebajikan, keadilan dan rasa sikap saling percaya. Menurut Mo Tzu, dengan cara seperti ini lah akan dicapai suatu perdamaian dan ketertiban.
Mo Tzu telah berusaha untuk memberikan pembenaran atas tindakan dan filsafatnya dengan semata-mata menggunakan akal pikiran dengan mengesampingkan emosi atau perasaan. Bahkan kasih semesta yang diajarkannya bukanlah berdasarkan pada emosi tetapi justru berdasarkan pertimbangan akal pikiran.
Terlepas dari segala pemikiran Mo Tzu tentang perdamaian dan ketertiban, ternyata ajaran Mo Tzu kurang memiliki daya tarik bagi bangsa cina khususnya. Hal ini dikarenakan ajarannya yang bersistem otoriter tentang ‘kemanunggalan dengan atasan’ dan ajarannya dengan nada dogmatik yang kebanyakan bertentangan dengan ajaran atau nilai kepantasan didalam masyarakat Cina.

3.    Mencius
Pengetahuan mengenai kehidupan Mencius, bisa dikatakan cukup minim. Hal ini dikarenakan masih simpang siurnya pengetahuan tentang Mencius, bahkan hingga pada saat ini, masih belum terdapat data yang relevan dan terpercaya mengenai kapan Mencius lahir dan kapan pula dia wafat. Namu walaupun demikian adanya, banyak orang yang berasumsi berdasarkan data-data tertentu dan akhirnya sepakat, bahwa Mencius hidup sekitar tahun 372 sebelum masehi hingga pada tahun 289 sebelum masehi. Berdasarkan kesepakatan ini, bisa ditarik sebuah pernyataan sederhana, bahwa Mencius hidup pada masa pasca Confusius dan pemikiran Mencius sendiri akan banyak merujuk pada pemikiran-pemikiran confusius.
Mencius telah belajar pada murid-murid cucu Confusius. Mencius sendiri merasa agak sedikit kecewa, karena dia tidak bisa langsung mendapat pengajaran dari sang guru besar. Mencius sendiri diketahui juga memiliki murid-murid yang jumlahnya cukup besar. Sebagai seorang filsuf dan pemikir, Mencius juga memiliki karya yang memberikan gambaran mengenai pemikirannya. Namun walaupun demikian, karya Mencius dianggap tidak memberikan penjelasan ataupun gambaran yang jelas mengenai metode-metode pengajaran Mencius sebagai seorang guru. Namun, dapat ditarik suatu pernyataan bahwa, Mencius tidak memiliki atensi atau perhatian yang dalam pada seni pengajaran, hal ini dapat dibuktikan dengan karyanya.
Terdapat perbedaan unik antara Confusius dan Mencius, walaupun Mencius sendiri berpendapat bahwa dia adalah penerus ajaran Confusianisme, namun terdapat keunikan dalam komparasi dua tokoh ini, yang pertama bahwa bahwa Mencius dan Confusius adalah orang yang berbeda walaupun Mencius sendiri berpendapat dia adalah penerus Confusius. Perbedaan lainnya adalah bahwa pernyataan-pernyataan Confusius yang kerapkali menjustifikasi atau menilai bahwa dirinya keliru. Hal ini bertentangan atau setidaknya tidak terlalu seiringan dengan Mencius yang tidak menilai bahwa dirinya salah.
Pemikiran Mencius mengenai kebaikan asli kodrat manusia sebenarnya memberikan jawaban dari pernyataan Confusius mengenai keharusan manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan dan hidup sebagaimana mestinya manusia itu hidup. Namun Confusius tidak bisa menjelaskan alasan mengapa manusia mesti berbuat demikian. Bertolak dari hal ini, maka Mencius berusaha untuk memberikan penjelasannya.
Sebenarnya, yang menjadi pokok pembahasan dari filsafat Cina adalah mengenai apakah kodrat manusia itu baik ataukah buruk. Mencius hadir dan berusaha memberikan gambaran segamblang mungkin dan sejelas mungkin. Dalam menyikapi permasalahan kodrat baik-buruknya manusia ini. Menurut Mencius, dalam masa kehidupannya, terdapat tiga teori lain diluar teorinya mengenai permasalahan kodrat manusia ini. Pada teori pertama menyatakan bahwa, manusia itu berkodrat tidak baik, namun tidak pula buruk. Teori kedua menyatakan bahwa kodrat manusia itu, bisa jadi baik tetapi bisa pula buruk. Hingga pada teori ketiga yang menyatakan bahwa pada dasarnya, sebagian manusia berkodrat baik, dan sebagian lainnya berkodrat buruk. Dengan adanya berbagai teori-teori mengenai kodrat manusia ini sendiri, telah menimbulkan berbagai perdebatan antar para filsuf-filsuf, khususnya filsuf bangsa Cina, tidak terkecuali Mencius.
Teori Mencius sendiri mengenai kodrat manusia adalah pada dasarnya manusia berkodrat baik, namun menurut Mencius, didalam diri manusia itu masih terdapat unsur-unsur tertentu yang tidak dapat dijelaskan apakah unsur itu baik atau buruk. Namun yang jelas, apabila unsur ini tidak dapat dikendalikan atau dimanajemen dengan baik, maka unsur ini dapat menjadi suatu keburukan

Rabu, 25 Juni 2014

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau (HI UNRI /UR)

Oleh: Arif Wicaksa

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau adalah jurusan yang berada dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dalam naungan Universitas Riau (UR). Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UR adalah jurusan hubungan internasional negeri yang paling tua dipulau Sumatra dan termasuk jajaran jurusan hubungan internasional terbaik diluar universitas di pulau Jawa. Hal tersebut dapat dilihat dari akreditasi A untuk program strata satu (S1) yang merupakan peringkat akreditasi yang sangat baik.
Jurusan ilmu hubungan internasional Universitas Riau memiliki tiga konsentrasi studi, yakni :
1.    Diplomasi dan Strategi Keamanan
2.    Ekonomi Politik Internasional
3.    Isu Kontemporer
Lama masa studi pada jurusan ilmu hubungan internasional Universitas Riau strata satu (S1) berkisar antara 3,5 tahun hingga 4 tahun. Mengenai tenaga pengajar atau dosen, jurusan hubungan internasional memiliki beberapa dosen, mulai dari dosen tetap, dosen tamu, dan dosen luar biasa. Nama-nama dosen secara lebih detail dapat dilihat pada tabel berikut :

No
Nama Dosen
Pendidikan
1
Dr. H.M.Saeri, M.Hum
S1 UR
S2 UGM
S3 UKM
2
Drs. Idjang Tjarsono, M.Si
S1 UGM
S2 UGM
3
Drs. Tri Joko Waluyo, M.Si
S1 UGM
S2 UGM
4
Drs. Syafri Harto, M.Si
S1 UR
S2 UR
S3 UR (Sedang masa studi)
5
H. Faisyal Rani, S.IP,MA
S1 UR
S2 UKM
6
Pazli, S.IP,M.Si
S1 UR
S2 UNAND
S3 UNAND
7
Ahmad Jamaan, S.IP,M.Si
S1 UR
S2 UGM
8
Saiman Pakpahan, S.IP,M.Si
S1 UR
S2 UGM
9
Afrizal, S.IP, MA
S1 UR
S2 UKM
10
Indra Pahlawan, S.IP,M.Si
S1 UNPAR
S2 UI
11
Irwan Iskandar, S.IP,MA
S1 UNAND
S2 University of Applied Studies Bremen
12
Yuli Fachri, SH,M.Si
S1 UNAND
S2 UR
13
Dr. Umi Oktyari, MA
S1 UGM
S2 Ohio State University
S3 Ohio State University
14
Yusnarida Eka Nizmi, S.IP,M.Si
S1 UR
S2 UGM
S3 UNPAD (Sedang masa studi)
15
Yessi Olivia, S.IP,M.Int.Rel
S1 UNPAD
S2 Monash University
S3 Flinders University (Sedang masa studi)
16
Ahmad Fuadi, S.IP, M.Si
S1 UR
S2 UR
17
Rendi Prayuda, S.IP,M.Si
S1 UR
S2 UR
S3 UMY (Sedang masa studi)
18
Cifebrima Suyastri, S.IP, MA
S1 UR
S2 UGM
19
Dra. Den Yealta, MA
S1 UR
S2 UKM