Halaman

Sabtu, 05 Oktober 2019

Ada Apa Dengan Kerusuhan Hong Kong? (Bagian 1)

Beberapa waktu belakangan ini, Hong Kong menjadi perhatian negara-negara dunia dan masyarakat internasional. Hal tersebut karena di Hong Kong hingga saat ini masih terjadi protes dan kerusuhan yang memakan korban bahkan tidak jarang beberapa media menyebutkan apa yang terjadi di Hong Kong sebagai peristiwa pelanggaran HAM. Pertanyaannya adalah, mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu sedikit melihat ke masa lalu Cina/Tiongkok.

Hong Kong saat ini merupakan wilayah administrasi khusus dalam sistem pemerintahan Cina. Kalau di Indonesia, kurang lebih seperti provinsi dengan status "daerah istimewa". Artinya, Hong Kong diberikan keleluasaan untuk mengurusi urusannya dengan beberapa tata cara dan tata kelola yang berbeda dengan wilayah Cina lainnya. Perbedaan bisa dilihat dari tata pemerintahan, ekonomi, hingga kondisi sosial masyarakatnya.


Status Hong Kong yang berbeda dari daerah lain di Cina tidak bisa dilepaskan dari masa ketika beberapa wilayah Cina dikuasai oleh bangsa eropa khususnya Inggris pada abad ke 19 ketika pemerintahan Cina masih berbentuk kekaisaran dengan Dinasti Qing sebagai penguasanya. Sekitar tahun 1830an, Inggris berusaha menjual atau lebih tepatnya menyelundupkan opium ke Cina sebagai upaya Inggris untuk mengembalikan modal perdagangan Inggris yang terkikis karena Inggris pada masa itu cenderung menjadi konsumen dari Cina yang merupakan produsen sehingga mengakibatkan ketidak seimbangan perdagangan antara Inggris dan Cina dimana Cina lebih diuntungkan atas keadaan itu.

Penyelundupan opium oleh Inggris ke Cina membuat Dinasti Qing sebagai penguasa pada masa itu murka dan berusaha menghentikan peredaran dan memusnahkan opium yang diselundupkan Inggris tersebut. Langkah Dinasti Qing ini kemudian membuat Inggris juga murka sehingga pecahlah Perang Opium Pertama pada tahun 1839 hingga 1842. Dinasti Qing sebagai penguasa Cina masa itu kalah pada kekuatan Inggris. Kekalahan Dinasti Qing mengakibatkan mereka harus menandatangani Perjanjian Nanjing pada 29 Agustus 1842.

Dampak yang diterima Cina dan Dinasti Qing akibat perjanjian ini sangat besar dan merugikan Cina. Salah satu isi perjanjian ini adalah menyerahkan wilayah Hong Kong kepada Inggris sebagai wilayah koloni.
Kekalahan yang diterima oleh Dinasti Qing baik dalam peperangan maupun perundingan dengan berbagai pihak seperti bangsa eropa dan Jepang makin membuat kekuatan Dinasti Qing melemah. Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh Inggris untuk memperluas wilayah Hong Kong yang menjadi koloninya. Pada tanggal 9 Juni 1898, Dinasti Qing dan Inggris menandatangani Perjanjian Peking II yang isinya Dinasti Qing bersedia memperluas wilayah Hong Kong dibawah koloni Inggris dan mengizinkan Inggris untuk "menyewa" Hong Kong tanpa biaya selama 99 tahun terhitung sejak perjanjian tersebut disahkan hingga tanggal 30 Juni 1997.

Paska Perjanjian Peking II, mulai dari tahun 1898 hingga 1997, Hong Kong berada dalam kehidupan ekonomi sosial politik yang berbeda dari wilayah Cina daratan. Hong Kong tidak begitu merasakan permasalahan yang dihadapi masyarakat Cina daratan mulai dari permasalahan yang timbul akibat penggulingan kekaisaran oleh para nasionalis, perang dunia dan pendudukan Jepang di Cina daratan, kudeta komunis terhadap pemerintahan nasionalis Cina, dst. Singkatnya, masyarakat Hong Kong secara historis berada dalam situasi sosial politik dan ekonomi yang berbeda dengan masyarakat Cina daratan. Tapi secara administrasi dan hukum, Hong Kong tetap merupakan bagian resmi dari Cina daratan.

Menyadari kekuasaannya di Hong Kong akan berakhir, Inggris kembali mengajak Cina untuk berunding mengenai permasalahan Hong Kong. Pada 19 Desember 1984, Inggris dan Cina kembali menandatangani Perjanjian Cina-Inggris yang intinya adalah Hong Kong tetap diizinkan untuk menjalankan sistem politik dan ekonomi warisan Inggris hingga tahun 2047. Pemerintah Cina di Beijing yang dipegang oleh Partai Komunis Cina (Kun Chan Tang) sebagai partai penguasa tunggal Cina tidak boleh menerapkan sistem pemerintahan model Beijing kepada Hong Kong hingga tahun 2047.

Cerita panjang dipersingkat, kerusuhan yang terjadi di Hong Kong bisa dipahami sebagai reaksi masyarakat Hong Kong yang selama berpuluh tahun hidup dibawah sistem politik ekonomi dan sosial yang berkiblat ke Inggris atau barat, kemudian beberapa waktu lagi mereka harus mengubah itu semua dan berkiblat ke Beijing.

Apa hubungan antara Pemerintahan Cina di Beijing pimpinan Presiden Xi Jinping dengan kerusuhan Hong Kong? Uraian jawaban pertanyaan itu akan saya bahas pada tulisan selanjutnya di kesempatan yang lain pula

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.