Halaman

Rabu, 29 Juli 2020

Apa Kata Buya Hamka Soal Wahabi?

Dalam salah satu buku karya Buya Hamka rahimahullah yang berjudul "Dari Perbendaharaan Lama", beliau membuat sebuah bagian tulisan yang berjudul "Gerakan Wahabi di Indonesia".



Buya Hamka berkata, ketika terjadi pemilihan umum, "Wahabi" dipakai untuk alat kampanye untuk menjatuhkan Partai Masyumi kala itu. Jadilah Masyumi sebagai "Wahabi". Lebih dari itu, orang-orang yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa juga tak lepas dari stempel "Wahabi" (Hamka, 213:1963).

"Wahabi" sangat ditakuti oleh bangsa penjajah karena menurut Buya Hamka, apabila paham "Wahabi" telah sampai pada suatu negeri, paham itu akan meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni dan menghapuskan segala sesuatu yang akan membawa pada kesyirikan. Paham "Wahabi" ini akan menimbulkan hilangnya perasaan takut kecuali hanya kepada Allah saja dan orang harus kembali kepada Quran dan Hadist dalam beragama (Hamka, 213:1963).

Buya Hamka menuturkan, pada tahun 1788 M, di zaman pemerintahan Paku Buwono IV yang juga bergelar Sunan Bagus, beberapa penganut paham "Wahabi" telah datang ke tanah Jawa dan menyebarkan pahamnya di negeri ini. Buya Hamka menjelaskan bahwa mereka mendapatkan sambutan yang sangat baik, dan mereka pula yang mengobarkan semangat anti penjajahan (Hamka, 214:1963)

Pemerintah kolonial Belanda merasa khawatir dengan perkembangan paham "Wahabi" ini karena mengganggu eksistensi mereka di nusantara. Pernah suatu kali, Pemerintah kolonial Belanda meminta Sunan Bagus agar mau menyerahkan para ulama-ulama "Wahabi" itu. Karena desakan dan tekanan Belanda, akhirnya, ulama "Wahabi" berhasil ditangkap dan diusir (Hamka, 214:1963)

Patah tumbuh hilang berganti, paham "Wahabi" kembali masuk ke Indonesia. Buya Hamka menjelaskan bahwa pada 1801 M, di Minangkabau telah kembali tiga orang yang telah selesai menuntut ilmu agama Islam di Mekkah dan akan menyebarkan ilmunya di tanah kelahiran mereka di Minangkabau. Tiga orang itu adalah Haji Miskin dari Pandai Sikek, Haji Abdurrahman dari Piobang dan Haji Muhammad Haris Tuanku Lintau dari Lintau. Mereka pun akhirnya menyebarkan ajarannya di Minangkabau. Ajarannya semakin banyak yang mengikuti hingga akhirnya terkenallah mereka dengan nama kaum Paderi di Minangkabau. Tuanku Imam Bonjol Sang Pahlawan Nasional itu, adalah diantara tokoh didikan dari mereka, ulama "Wahabi" (Hamka, 214:1963).

Buya Hamka menyayangkan, semangat pemurnian Islam yang dibawa "Wahabi" ini mendapat penentangan tidak hanya dari penjajah tapi dari kalangan Islam sendiri. Misalnya Buya Hamka menyatakan bahwa terdapat "ulama-ulama" pengambil muka yang mengarang buku-buku untuk mengkafirkan "Wahabi" di wilayah Timur Tengah sana. Bahkan menurut Buya Hamka, ada yang tega mengatakan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab sebagai turunan dari Musailamah Al Kadzab yang merupakan seorang nabi palsu (Hamka, 215:1963).

Penutup
Buya Hamka menuliskan "sekarang, Wahabi dijadikan kembali sebagai alat, untuk menekan semangat kesadaran Islam oleh beberapa golongan tertentu, yang bukan surut ke belakang Indonesia ini, melainkan kian maju dan tersiar..." (Hamka, 215:1963). Semoga kita diberikan keteguhan untuk mengamalkan Islam sesuai Quran dan Sunnah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.