Halaman

Rabu, 17 April 2019

Hakikat Manusia Menurut Mencius dan Mistisisme Tao

Oleh: Arif Wicaksa

Pengetahuan mengenai kehidupan Mencius atau Mengzi, cukup minim. Hingga saat ini, masih belum terdapat data yang valid dan terpercaya mengenai kapan Mencius lahir dan kapan pula dia wafat. Namun demikian, banyak orang yang berasumsi berdasarkan data tertentu bahwa Mencius hidup sekitar tahun 372 sebelum masehi hingga pada tahun 289 sebelum masehi. Berdasarkan kesepakatan ini, diketahui bahwa Mencius hidup pada masa pasca Confucius, sehingga pemikiran Mencius akan banyak merujuk pada pemikiran Confucius.


Mencius belajar pada murid-murid cucu Confucius. Mencius sendiri merasa agak sedikit kecewa, karena dia tidak bisa langsung mendapat pengajaran dari Confucius. Mencius sendiri diketahui juga memiliki murid yang jumlahnya cukup besar. Sebagai seorang filsuf, Mencius memiliki karya. Namun karya Mencius dianggap tidak memberikan penjelasan ataupun gambaran yang jelas mengenai metode pengajaran Mencius sebagai seorang guru. Dapat ditarik semacam simpulan bahwa, Mencius kurang memiliki atensi atau perhatian yang dalam pada seni pengajaran.


Mengenai kodrat sejati manusia, Mencius berusaha memberikan jawaban yang barangkali belum sempat dijawab oleh Confucius, yakni mengapa manusia mesti berbuat kebajikan. Confucius meyakini bahwa manusia adalah baik secara kodrati. Mencius cenderung memegang pendapat Confucius, namun Mencius memberikan pengayaan bahwa walaupun manusia secara kodrati adalah baik, terdapat kemungkinan yang mampu menjadikan manusia menyalahi kodratnya. Bagi Mencius, dalam satu kesatuan manusia yang berkodrat baik terdapat unsur yang tidak bisa dijelaskan apakah unsur tersebut baik atau tidak. Unsur yang tidak dapat digambarkan itu kemudian sangat bergantung pada pengendalian diri dan hawa nafsu untuk mengarahkannya pada kebaikan, jika pengendalian diri dan pengekangan hawa nafsu gagal dilakukan oleh manusia, maka dia akan terjerumus kedalam keburukan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa Mencius melihat kebajikan yang dilakukan manusia adalah upaya untuk menyelamatkan diri manusia itu sendiri dari kehancuran karena tidak mampu menciptakan keseimbangan dalam dirinya sendiri.

Menurut Mencius, terdapat tiga pandangan lain diluar pandangannya mengenai permasalahan kodrat manusia ini. Pandangan pertama menyatakan bahwa, manusia itu berkodrat tidak baik, namun tidak pula buruk. Pandangan kedua menyatakan bahwa kodrat manusia itu, bisa jadi baik tetapi bisa pula buruk. Pandangan ketiga yang menyatakan bahwa pada dasarnya, sebagian manusia berkodrat baik, dan sebagian lainnya berkodrat buruk. Pandangan mengenai kodrat manusia adalah arena perdebatan sengit diantara para filsuf Cina kuno tanpa terkecuali Mencius dengan pandangannya.

Selain ajaran Confucius dan Mencius, ada sebuah pemikiran atau faham yang cukup berkembang diwilayah cina, yaitu ajaran Tao. Faktor fundamental secara filosofis yang mempengaruhi ajaran Tao yaitu pemberontakan. Biasanya pemberontakan dilakukan oleh kalangan masyarakat kelas bawah terhadap kaum masyarakat kelas atas, seperti bangsawan atau ningrat yang dianggap mempermainkan masyarakat kelas bawah. Pemberontakan merupakan hal mendasar yang menjadi landasan munculnya faham Taoisme. Tokoh yang dinilai menjadi pemikir dari faham ini adalah Yang Chu.

Yang Chu sendiri sangat terpengaruh dari ajaran Lao Tzu yang menekankan bahwa kebahagiaan hakiki manusia bisa didapatkan melalui penyatuan manusia dengan alam. Bagi Lao Tzu, manusia dan alam adalah satu kesatuan yang berasal dari satu sumber universal yakni Tao. Tao adalah sumber dari segala sumber, Tao itu sederhana, Tao tidak memiliki bentuk, Tao tidak memiliki hasrat, Tao telah ada sebelum adanya langit dan bumi. Pemikiran ini kemudian menginspirasi Yang Chu yang merasa prihatin atas degradasi moral masyarakat dan eksploitasi yang dilakukan masyarakat kelas atas terhadap masyarakat kelas bawah. Yang Chu menyarankan bahwa pemberontakan harus dilakukan dan pemberontakan yang paling sesuai adalah melepaskan atribut hasrat duniawi dan kembali pada unsur universal demi melepaskan diri dari kesengsaraan duniawi. 

Selasa, 16 April 2019

Lesson Learned from "Sexy Killers" Documentary Movie

Written by: Arif Wicaksa

When I watched the phenomenal documentary movie titled “Sexy Killers” which describe to  me about how exactly some actors performing collaboration in nature exploitation and cause damage and victims, my first reaction and feeling, of course were; angry and sad. No doubt. But I took a moment to contemplated and rethink, tried to see beyond the surface of this problem, and I found that this problem is not only about how government and corporation take responsibility to the victims of nature exploitation. But this phenomenon is as same as iceberg phenomenon, it’s just a surface.

Nature problem fundamentally is very complex problem that require complex solution. We actually cannot expect high political actors to do things to get the problem solved. Historically, nature problem is not something really new instead it is a classic problem. For instance, Industrial Revolution in Europe some centuries ago or contemporary industrialization in China, are very evidence on how nature becoming marginalized by human in order to achieve material profit. Both cases either in Europe or China, shown that actor involved in nature exploitation is complex. We can’t expect government and corporations to stop doing what they do. It will be the tough one. It takes time and patience.

What I’m trying to say is; we cannot reduce actors involved only to The Big Two, which are government and corporation. Indeed they are both actors involved in nature exploitation and to some extent responsible for the damages and victims. But we need to see beyond, look for the root of the problem so the future damage and victims can be avoided. Cursing is not a solution. We need to take action, and the closest action we can do is, change ourselves first.

It’s not a secret that human being nowadays heavily depends on nature to support their daily life. Let’s say; Electricity. I believe most people can’t imagine how life would be without electricity. And for Indonesia context, electricity is a thing which heavily depends on nature. Who is actual actors that depending heavily on electricity? I believe the answer is all of humankind. Either this humankind aligned to government, corporation, or society. Every one of us has a sin to nature but perhaps on different levels.

The movie sends a message indirectly that society is just a victim. Yes of course society is a victim, but for me, at the same time it also a suspect. Why? Well, let’s say that society is also consumer of products from nature exploitation. We, as part of society basically is part of structural problem of nature exploitation. Consumerism lifestyle. That’s bad.

If we want to take a radical action to stop this once and for all, then we need to start to change our mind about nature. Nature is not an object to fulfill our needs. We can imagine nature still will be nature without human, but human will be zombie without nature. If human is just a dead body without nature, therefore all of mankind doesn’t matter on which social level they live, must treat nature in proper ways, don’t be greedy! Greedy behavior is source of every problem in this vast universe. Money is too cheap and low to measure nature.

Don’t be greedy! That is a message for me, you, anyone who claim themselves as human. After we released ourselves from greedy behavior, now we can talk about how to reduce our dependency on natural resources? Can we possibly use high cost clean energy for developing country such as Indonesia? Or shall we move from highly industrialized modernized country to be more traditional less-automatic lifestyle? Well those questions are up to you to answer.

Finally, I hope the victims from nature exploitation that explained by the movie will get justice they are looking for and be more resilient for crisis in the future. 

Senin, 15 April 2019

Cyberpolitics: Sebuah Sketsa Pengantar Konstruksi Arena Politik Kontemporer

Oleh: Arif Wicaksa

Pada awal kemunculannya, internet dapat dimiliki dan digunakan oleh kalangan tertentu yang biasanya memiliki kemampuan ekonomi menengah keatas, dan itupun jumlahnya masih terbatas. Keadaan internet yang dimiliki oleh kalangan terbatas membuat internet dulu dipandang sebagai suatu hal yang tidak begitu signifikan dalam masyarakat, dan tidak berlebihan jika dikatakan internet pada masa itu tidak memiliki pengaruh yang besar dalam politik. Pada masa lalu, diawal kemunculannya, internet terpersepsikan sebagai elemen ”politik rendah” yang dikonotasikan tidak memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan politik.

Paling tidak dalam dua dekade terakhir, terjadi lompatan yang sangat jauh terhadap internet dan bagaimana internet digunakan. Internet tidak lagi menjadi barang mewah yang dimiliki hanya oleh kalangan dengan ekonomi yang mapan. Internet kini dimiliki oleh hampir seluruh lapisan masyarakat melalui tidak hanya komputer namun juga telepon genggam yang berada persis didalam genggaman tangan penggunanya.


Lompatan dalam bidang internet, dan teknologi informasi secara umumnya, tentu menimbulkan dampak yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Terjadinya peretasan (hacking) jaringan internet yang dilakukan oleh pelaku yang seringkali tidak diketahui identitas dan lokasinya merupakan kasus yang tidak bisa diabaikan, karena ternyata peretasan tersebut tidak luput mengintai fasilitas internet yang dimiliki oleh pemerintah. Merusak atau paling tidak “mengintip” informasi penting berkaitan dengan keamanan, ekonomi, dan sebagainya merupakan hal yang sering terjadi dalam dinamika internet dan segala hal yang berkaitan dengannya.

Hari ini, internet merupakan basis utama dari suatu tren dunia dalam interaksi sosialnya, yakni media sosial. Siapa sangka, suatu situs internet yang pada awalnya dirancang untuk komunikasi dalam komunitas, kemudian bisa bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi bahkan politik yang sangat besar. Kemudahan dan kecepatan akses membuat setiap informasi menjadi begitu mudah tersalurkan, perhatian massa menjadi cepat terarahkan, opini pun mudah terbentuk/dibentuk. Fasilitas yang terdapat pada sosial media ini kemudian menjadi semacam ruang baru bagi kontestasi politik yang ternyata bisa dimanfaatkan oleh politikus untuk berpolitik.

Dua kondisi yang dipaparkan diatas, yakni pada level tinggi dipemerintahan maupun pada level bawah dimasyarakat, sudah cukup menjadi landasan dalam memberikan perhatian dan meninjau kembali konstruksi persepsi terhadap internet. Saat ini internet ternyata menjadi ruang bagi terjadinya interaksi yang bisa memberikan dampak terhadap proses-proses politik pada berbagai tingkatan dan lapisan sosial.

Pertanyaan penting yang harus ditanyakan adalah siapa, bagaimana, dan mengapa menggunakan internet ? Sebagaimana layaknya politik secara tradisional yang biasanya mengambil latar ruang dan tempat fisik, maka politik secara non-tradisional kemudian hadir melalui transformasi terhadap konsep ruang dan tempat yang ternyata tidak melulu mengenai fisik. Hal inilah yang penulis maksud dengan meninjau kembali internet, ruang siber/digital tidak hanya sebagai instrumen atau alat komunikasi belaka, namun menjadi arena bagi kontestasi politik.

Tentu saja sebagaimana ruang dan tempat yang dipahami dalam politik secara tradisional, internet sebagai ruang dan tempat non-tradisional sangat memungkinkan untuk terjadi eksploitasi, marginalisasi, diskriminasi hingga kolonialisasi. Kembali pada pertanyaan yang penulis tanyakan sebelumnya, siapa aktor yang berperan dalam kontestasi ruang siber? Pertanyaan ini akan menghasilkan banyak jawaban dan apabila pertanyaan itu diteruskan menjadi apakah aktor yang terlibat memiliki akses, kapasitas dan kapabilitas yang sama? Tentu saja akan menjadi perdebatan yang panjang karena betapa beragamnya aktor yang terlibat beserta segala kuasa, sumber daya yang melekat pada aktor tersebut.

Tidak berlebihan jika kemudian muncul istilah cyberpolitics atau politik-siber yang merangkum dinamika yang terjadi disekitar dunia digital dan internet karena memang pola yang terjadi adalah politik yang secara tradisional dapat dimaknai sebagai upaya untuk mendapatkan kekuasaan dan bagaimana cara mempertahankannya terjadi pada ruang dan arena yang baru, ruang-siber (cyberspace).

Pada akhirnya, “ruang” dan “tempat” baru yang disebut ruang-siber bisa memberikan keuntungan dan kerugian sebagaimana ruang dan tempat politik secara tradisional. Apa yang harus diperhatikan dimasa depan adalah bagaimana cara agar keuntungan yang didapatkan dari internet, bisa maksimal dan merata. Pada sisi lain, bagaimana cara agar kerugian akibat internet dapat diminimalisir? Tentu pertanyaan-pertanyaan ini sangat terbuka bagi mereka yang ingin melakukan penelaahan lebih jauh tentang internet dan politik-siber.